Headlines
DANRAMIL 0816/13 WONOAYU HADIRI PELANTIKAN PJS KADES KATIMANG

DANRAMIL 0816/13 WONOAYU HADIRI PELANTIKAN PJS KADES KATIMANG



Sidoarjo, Nuswantoro Pos - Danramil 0816/13 Wonoayu Kapten Arm Didik Supandi menghadiri pelantikan  Pjs. Kepala Desa Ketimang  Kec. Wonoayu  pada Selasa (26/11/2019) di Balai desa Ketimang oleh camat Wonoayu, Drs. ABD. Kifli. MSi.


Adapun Pjs Kades yang dilantik Bapak BUANG SLAMET,  sebagai Pjs. Kades Ketimang. Pelantikan Pjs kades ini adalah untuk mengisi jabatan kades lama yang masa kerjanya sudah habis pada akhir tahun ini. Para Kades tersebut sudah melaksanakan jabatannya selama 6 tahun, dan akan dilaksanakan pemilihan kades secara serentak oada tahun 2020.


Pelantikan Pjs Kades ini dipimpin oleh Camat Wonoayu Drs. ABD. Kifli. MSi, yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kab. Sidoarjo Drs. Ecm. Ali Imron.MM. Forkopimka Kecamatan Wonoayu, Danramil Wonoayu Kapten  Arm. Dedik Supadi, Kapolsek Wonoayu AKP, Agung GPW. SH. Rohaniawan ketua KUA Kecamatan Wonoayu, Sekcam Kecamatan Wonoayu, Kasi pemerintahan Kecamatan Wonoayu, Elemen masyarakat (BPD, Tomas, toga, Karang taruna) sejumlah 30 orang Tokoh Agama dan tokoh Masyarakat.


Dalam sambutannya  Kepala Dinas PMD Kab. Sidoarjo Drs. Ecm. Ali Imron.MMb menyampaikan, Bahwa pada hari ini camat Wonoayu telah melantik pj desa Ketimang An. Buang Slamet SH.Untuk Tahun depan tahun 2020  akan ada Pilkades serentak gelombang ke -3.Tahan hari Minggu 19 April 2020 diputuskan 175 desa yang akan mengikuti Pilakdes serentak.Pelaksanaan e-voting tahun 2018 ada 14 desa utk tahun 2020 ada 18 desa untuk Wonoayu satu Desa.Pendaftaran calon tanggal 22-30 Januari 2020.Aspirasi mantan kades yg umurnya 63 tahun diperbolehkan sehingga DPRD kabupaten Sidoarjo berkewajiban merubah pasal batasan umur di perda no 18 th 2015.Untuk calon yg daftar melebihi umur 63 panitia agar teliti melihat perda kapan disahkan terkait perubahan batasan umur,  sebelum atau sesudah tgl 30 Januari 2020.Tugas PJ yang sdh dilantik agarb mempersiapkan pelaksanaan Pilkades serentak 2020.( Arfn)

Related Articles

0 Comments: