Headlines
Loading...
BAKTIONO ANGGOTA KOMISI C DPRD SURABAYA MENYIDAK LOKASI KALISARI DAMEN TIDAK BOLEH ADA PENGUSURAN

BAKTIONO ANGGOTA KOMISI C DPRD SURABAYA MENYIDAK LOKASI KALISARI DAMEN TIDAK BOLEH ADA PENGUSURAN

SURABAYA, Nuswantoro Pos - Setelah haering satu minggu  lalu, kini rombongan anggota dewan DPRD kota Surabaya komisi C akhirnya menyidak lokasi kampung Kalisari Damen dan Gg makam yang hendak digusur keberadaan kampung Kalisari Damen dan Gg makam oleh Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWSB).

Senin (16/3/2020), Datangnya rombongan anggota dewan DPRD kota Surabaya komisi C tiba di lokasi permukiman kampung Kalisari Damen dan Gg makam yang tepat pukul 09:30 wib, dan  rombongan komisi C  bertemu langsung dengan warga kampung Kalisari Damen dan Gg makam, warga pun mengadukan secara langsung dengan ketua komisi C Baktiono, terhadap semua keluhan  dan terhadap masalah tempat tinggal mereka kepada ketua komisi C terkait atas tindakan Satpol-PP kota Surabaya yang mencoret silang rumah warga yang hendak di eksekusi  

Seperti yang diungkapkan oleh Ahmad Garad selaku ketua LSM Gabungan Rakyat Demokrasi (GARAD) yang telah di beri kuasa oleh warga untuk bisa mendampingi terkait dengan adanya penggusuran terhadap kampung warga kalisari Damen ""akan terus mencari bukti tentang Balai Besar Wilayah Sungai Berantas  (BBWSB) yang telah mengeklem tanah kampung kalisari Damen dan Gg makam yang selama ini hendak menghilangkan warga kampung Kalisari Damen dan Gg makam maka kami akan mengumpulkan data yang dengan se-enaknya dan semena-mena terhadap warga kalisari Damen yang sudah terbentuk RT dan RW. Pungkas Ahmad Garad.

Begitu juga dengan Baktiono selaku pimpinan Haering di komisi C saat di konfermasi oleh awak media  lewat via telpon mengatakan dengan tegas  "" berdasarkan data mereka yang memiliki KTP dan KK serta BPJS , dan kartu indonesia pintar, serta Kartu indonesia sehat  dan mereka juga berpartisipasi suara dalam pemilihan seperti pileg, pilpres, pilgub  maka dari itu Satpol-PP jangan bertindak gegabah tidak boleh ada pembongkaran bangunan rumah milik warga kalisari Damen dan Gg makam, mereka sudah memiliki RT dan RW 
Masi dengan ketegasan Baktiono melalui via telpon nya pokonya jangan ada gusuran terhadap warga kalisari Damen bahkan sampai ada yang kecebur LKMK nya melihat kedatangan kami. pungkas Baktiono 

Lain hal dengan Kuasa hukum, Choiru Subeky SH mengungkapkan kepada awak media Fajar Nusantara news. Masyarakat ini yang mana menjadi korban kambing hitam oleh diskresi  kebijakan yang dilakukan oleh para penguasa dalam hal ini BBWSB, Maka saya sebagai kuasa hukum warga yang telah menguasakan kepada saya terkait permasalahan pengusuran ini saya tidak akan segan-segan melakukan langkah hukum. Pungkas beliau. (Mjb) 



 

0 Comments: