SURABAYA, Java Crime - Senin (18/5/2020 ) Jam 20.00 wib. Di Balai Rw 02 Sukomanunggal, Telah mengadakan Musyawarah, Warga terdampak Pada Rt,03. Rw, 02. Sukomanunggal dengan PT. FORMOSA LOGISTICS, Surabaya.
Musyawarah ini di pimpin langsung oleh Bapak Misno selaku Rw 02, Sukomanunggal, dan di dampingi Bapak Miskan, selaku Wakil Rw 02, Berserta Bapak Ridwan selaku RT 03,di dampingi seluruh Staf dan Warga, juga dihadiri oleh Ibu Mariami Selaku RT 02, tak lupa pula dihadiri oleh Bapak Arip Selaku Bimas Polsek Sukomanunggal Surabaya. Dihadiri pula oleh Devi selaku HRD serta didampingi Silfia dan Rizal Selaku Staf PT. Formosa Logistics surabaya.
Acara ini Pembahasan Akibat aktifitas Oprasional yang dijalankan Oleh Perusahaan sangat Mengganggu Warga RT 03 RW 02, Sukomanunggal, surabaya. Yang sangat Terdampak dan Menimbulkan Terganggunya kenyamanan, Ketertiban, dan Keamanan di WilayahTersebut. Oleh karena itu Warga di Wilayah RT 03 RW 02 tidak Menyetujui Adanya Perpanjangan Operasional PT FORMOSA LOGISTICS.

0 Comments: