SIDOARJO, Nuswantoro Pos - Hukum yang seharusnya ditegakkan oleh jajaran aparat kepolisian namun sangat disayangkan telah terjadi dugaan di Mako Polresta sidoarjo Kembali diterpa Isu adanya dugaan pelepasan Tersangka Narkoba jenis sabu pada tanggal (12 mei 2020) di TKP daerah Ketapang Suko Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.
Tersangka di ketahui berinisial (LL) berjenis kelamin perempuan saat bersama Pacarnya bernisial, FR ditangkap Oleh Tim kepolisian Narkoba Polres Sidoarjo, Unit I pada Sore sekira pukul 14.00 WIB saat bersamaan dengan pacarnya di Kediamannya, Desa ketapang Suko, Gg.1 RT,45, RW 03, no 28, kec. Sukodono Sidoarjo, LL sempat di tahan 2 hari lalu di keluarkan, setelah 2 hari PM.
Saat penangkapan Menurut keterangan Narasumber DN pada awak media mereka ditangkap kedapatan barang bukti (BB) berupa ,timbangan, Klip,dan Sabu seberat 0.04 Gram. pada saat itu
juga,mereka dibawa ke polres sidoarjo demi pengembangan terkait barang bukti tersebut.
Kamis (04/06/2020) Saat awak media menkonfirmasi terkait adanya pelepasan Narkoba, diruangan (Kanit) Kepala Unit I Ipda Rohman ,membenarkan adanya penangkapan saat itu, kita menemukan hanya Bong klip dan pipet,Memang LL Saat di tes Urine Positif, dan saat di tanyakan katanya habis minum obat Oskadon asam mefenamat mas, setiap orang kalau konsumsi obat itu pasti positif.Tutur Kanit.
Seakan-akan indikasinya menepis saat di konfermasi oleh awak media dari kabarxxi.com
Masih ibuhnya Kanit,mas kita disaat penggrebekan Kurang bukti saat itu bersih dari bong nya,jadi saya gak brani nangkap kalau mau konfirmasi kepada FR silakan,karena dia masih wajib lapor di polresta sidoarjo. ujar kanit.
Tim media berusaha Mencari fakta terkait penangkapan Polresta Sidoarjo bulan mei yang di lepaskan..awak media mendatangi FR selaku tersangka di Kediamannya desa ketapang Kecamatan Sukodono (06/06/2020), jam 1 Siang,FR Membenarkan kalau dirinya ditangkap saat itu, bersama pacarnya inisial LL.
Senada yang diungkapkan FR,, "Memang Pasangan Saya. saat itu mas Rumah saya di grebek oleh aparat kepolisian Resnarkoba polres sidoarjo, mereka tidak menunjukan (Sprint) surat perintah penggeledahan sesuai SOP, dan mereka juga tidak ijin RT dan RW, setempat saat Grebek Rumah saya, "mereka saya tanyak i, dari mana sumber informasi kalau saya punya barang terlarang yang di tuduhkan ke saya oleh polisi, kalau kinerjanya sperti itu apa bisa dibenarkan mas?,saat penggrebekan, saat itu ada anak saya.sampai sekarang ini kalau ada tamu,anak saya ketakutan, tutur FR, pada awak media kabarxxi.com

0 Comments: