Headlines
Loading...
TANAH ASET PEMKOT SURABAYA DI MANFAATKAN OLEH INDUSTRI PT DASA

TANAH ASET PEMKOT SURABAYA DI MANFAATKAN OLEH INDUSTRI PT DASA

SURABAYA, Nuswantoro Pos - Keberadaan Tanah Aset milik Pemerintah Kota Surabaya yang berada di wilayah kecamatan Bulak menjadi pandangan yang mengherankan, bagi Masyarakat yang melintas, di jalan Raya Tambak Deres, yang seharusnya Tanah Aset tersebut di gunakan untuk fasilitas umum untuk kepentingan Masyarakat seperti Masjid, Gereja, Rumah susun (Rusun) maupun sekolahan Negeri.

Tanah Aset yang seharusnya di jadikan tempat bangunan fasilitas umum justru ini malah banyak bangunan permanen berdiri di Tanah Aset milik Pemerintah Kota Surabaya seperti  di Jalan Tambak Deres Surabaya, Bangunan tersebut terdapat berupa Gudang dan sebagian adalah Pabrik Industri yaitu PT DASA.

Namun bangunan permanen tersebut sudah puluhan tahun berdiri bahkan sebuah industri  PT DASA yang masih aktif dengan ratusan karyawan merasa tidak bersalah dengan adanya plakat tanda Tanah Aset di depan persis PT DASA, hingga saat ini beberapa bangunan permanen tersebut tidak pernah ada teguran dari pihak intansi terkait maupun pemerintah kota sendiri ,realitanya apabila ada sebuah bangunan liar yang menepati Tanah Aset milik pemerintah kota Surabaya, dengan cepat melakukan tindakan eksekusi terhadap  bangunan liar tersebut, lain hal dengan keberadaan di jalan  Tambak Desres yang banyak bangunan permanen berupa Gudang dan Pabrik yang sudah puluhan tahun dibiarkan, yang seakan-akan indikasinya di duga dijadikan keuntungan seperti sewa yang bisa meraup keuntungan bagi pemerintah kota Surabaya.
Sabtu (4/7/2020), tiga awak media mendatangi kantor kelurahan Bulak untuk mengkonfirmasi terkait keberadaan bangunan permanen yang berdiri di Tanah Aset pemerintah kota, namun kepala kelurahan Bulak menyatakan, "bahwa bangunan dan tanah aset itu memang berada di wilayah saya mas, tapi tanah aset itu adalah asetnya  kelurahan kenjeran bukan asetnya kelurahan Bulak dan kamipun tidak berani menegur serta utak-atik, walaupun keberadaannya berada di wilayah Bulak, pungkas Hasan selaku Lurah Bulak.

Masih Hasan, "yang jelas kalau ingin tau tentang riwayat Tanah Aset itu sampean mending datang ke kantor kelurahan kenjeran saja karna itu Asetnya Kelurahan Kenjeran,  "Ada sih Masyarakat menegur saya?, kadang saya di tegur masyarakat itu saya jadi malu. Tutur Hasan selaku Lurah.

Lain halnya dengan pengakuan Lurah Kenjeran, "Iya mas itu memang Aset lurah kenjeran, namun terkait adanya bangunan  tersebut kini sudah di ambil alih pemkot di bagian badan Dinas pertanahan, alangkah baiknya mas konfermasi ke Dinas pertanahan di pemkot saja, pungkas Ruli selaku Lurah Kenjeran.

Rabu (8/07/2020), pukul 13:00 wib saat awak media mendatangi kantor kecamatan Bulak Surabaya, namun kepala Kecamatan Bulak sangat sulit ditemui, bahkan tiga kali awak media mendatangi kantor kecamatan Bulak supaya bisa ketemu langsung dengan Budi Hermanto selaku camat, beruntung awak media bisa di temukan dengan mantan Camat Bulak, yaitu Prayit , Prayit pun memberikan Arahan suruh menemui Amin yang saat ini menjabat lurah di Penileh Surabaya.(*mjb)

0 Comments: