Headlines
TANAH KAS DESA (TKD) DESA DEMANG SINGOMENGGOLO, KECAMATAN BUDURAN SIDOARJO MAU DI SEROBOT 4 ORANG WARGA DESA

TANAH KAS DESA (TKD) DESA DEMANG SINGOMENGGOLO, KECAMATAN BUDURAN SIDOARJO MAU DI SEROBOT 4 ORANG WARGA DESA

SIDOARJO, Nuswantoro Pos - Pelaporan kasus menempati  lahan milik Lumbung desa, yang dilayangkan oleh Lurah Singomenggolo kepada 4 orang, karena hendak merebut aset tanah milik negara.

Tanah seluas 890 Meter ini terletak di Jalan Demang Singomenggolo RT 03 RW 01 Buduran Sidoarjo. 

Menurut Pengugat selaku Lurah melalui Kuasa Hukumnya yaitu Susrekti Catur Titawati,SH.MH dan Edi Parlin,SH. Dalam sidang Peninjauan Tempat (PS ), Menyampaikan, bahwa tanah tersebut aset negara dan pemerintah awalnya hanya memberikan ijin kepada 5 orang tersebut untuk menjaga lumbung.

Susrekti juga menambahkan," mungkin karna terlalu enak dan lama menempati akhirnya mereka ingin menguasai tanah tersebut tanpa di sertai bukti kepemilikan" ujarnya, Jumat, (4/8/2020).

Begitu juga Menurut Lurah Nur Hidayat menyampaikan pada awak media, Lahan ini akan di gunakan oleh desa untuk kepentingan masyarakat diantaranya sebagai gedung serbaguna, terang Kades.
Beda dengan Kuasa Hukum dari Tergugat  yaitu Achmad Boesirih menerangkan, bahwa tergugat menempati lahan tersebut sudah lama namun tidak memiliki bukti kepemilikan apapun.(g'penk)

Related Articles

0 Comments: