
kriminal
MODUS PENCARU HENDPON DI TANGKAP OLEH UNIT RESKRIM POLSEK GENTENG SURABAYA
SURABAYA, Nuswantoro Pos - Unit Reskim polsek Genteng Surabaya Ungkap kasus pencurian Handphone dengan tersangka yang diketahui bernama M. Guffron( 25) tinggal di Jl. Joyoboyo Gg. 8 Surabaya nekat melakukan aksinya dengan cara mencuri Handphone bersama temanya Oki saat ini sebagai Deftar Pencarian Orang (DPO).
Kamis (20/08/20)′ pukul 18:00 wib, tersangka mendatangi Alun-alun dekat balai pemuda kota Surabaya di Jalan Yos Sudarso.
Kemudian pelaku mencari sasaran yang sedang asik selfi, selanjutnya tersangka dengan pura-pura bertanya alamat kepada M. Ali selaku korban untuk bisa mengambil 1 (satu) unit HP milik korban yang sedang dimasukkan dalam saku jaketnya sehabis selfi, setelah berhasil mengambil tersangka bergegas pergi.
Dengan adanya laporan tersebut dan hasil Lidik di TKP kemudian tersangka dilakukan penangkapan pada saat kembali ke TKP akan melakukan aksinya lagi sedangkan temanya melarikan diri, dari pengakuanya sudah dua kali melakukan pencurian yaitu satu kali di surabaya dan satu kali di Alun-alun sidoarjo kini tersangka beserta Barang Bukti (BB) merk HUAWEI Mate 20 pro warna hitam di bawa ke Polsek Genteng untuk diproses.
Untuk mempertanggung jawabkan, Kini tersangka dengan Pasal 363 KUHP,
perkara Pencurian dengan Pemberatan (Curat).fik
0 Comments: