YUSTISI (OPERASI MASKER)
DANRAMIL 0831/06 MAYOR INF. MUJIB BERSAMA TIGA PILAR GIAT PAM ANTISIPASI ANARKIS UNRAS DI KEDUNG COWEK SUROMADU SURABAYA
SURABAYA, Java Crime - Danramil 0831/06 mayor inf.Mujib serta 13 Anggota dan 4 perwira kodim 0831 Surabaya timur. melaksanakan kegiatan pengamana antisipasi anarkis Unras dan yusticy bersama dengan tiga pilar di Kedung cowek, suromadu, Surabaya, Selasa,(20/10/2020)
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Danramil 0831/06 mayor inf.Mujib bersama Anggota dan perwira, 6 Anggota Polsek Kenjeran dan 2 Anggota dari Pores pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,
8 PP Pemkot, 5 PP Kecamatan bulak,1 TNI Al, dari koramil 0831/06 mayor inf.Mujib serta 13 Anggota, Pelda Sigit H., Serda Eko dan 4 perwira kodim 0831 Surabaya timur.
Dalam kegiatan Pengamanan Unras ini untuk antisipasi terhadap kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab, yang ikut ikut-ikutan dan membuat rusuh kota Surabaya.
Yusticy bersama tiga pilar bagi masyarakat Siapa saja yang tidak menggunakan masker atau melanggar protokol kesehatan oleh Pol PP akan ditindak ktp-nya dan diberi sanksi serta sosialisasi sesuai dengan perwali nomor 33.
Dalam hal ini Apabila pengendara didapati bentuk pelanggaran kendaraan yang tidak standar atau kelengkapan surat-suratnya maka akan ditindak oleh Polantas,
TNI dalam melaksanakan tugas pengamanan bersama tiga pilar tidak lepas dari dukungan masyarakat untuk memutus rantai penyebaran covid19.
Dan dalam pelaksanaan pengamanan berlangsungnya pilwali 2020 Kota Surabaya, dalam keadaan aman, lancar, tertib dan kondusif "Pungkasnya.(mgo)
0 Comments: