Headlines
Loading...
BPCB DAN KEMENTERIAN KEBUDAYAN BELUM MELAKUKAN PENELITIAN TERKAIT PRASASTI DAN PELESTARIAN BENDA CAGAR BUDAYA

BPCB DAN KEMENTERIAN KEBUDAYAN BELUM MELAKUKAN PENELITIAN TERKAIT PRASASTI DAN PELESTARIAN BENDA CAGAR BUDAYA



SOLO, Nuswantoro Pos - Sebuah Prasasti Pasyarungga yg Diperkirakan Ditulis pada Abad ke 9 - 10 yg berada Tergeletak Tidak terawat di Pinggir Sungai di Kebun Tembakau Milik Warga di Desa Wonosegara yg ditulis dalam Bahasa Jawa Kuno atau Jawa Nggunung Bertuliskan atai Berbunyi " SWASTI CAKA WARSATITA 823 JYASTA MASA PANCAMI CUKLA HA WA SO KALA NIKI PANCARUNGA yang Artinya kurang lebih Selamat Ulang Tahun 832 bulan jiastatanggal 5 Haruang wage soma tempat ini bernama Pasyarungga dan Pembuat Prasasti tulisannya hilan terkikis oleh Alam dan Usia.....

Ditulis pada hari Senin Wage 823 Saka dan Kemungkinan masih ada Benda yg lainnya disekitar Area tersebut yg belum Ditemukan...
Upaya Penyelamatan tidak hanya Melindungi Benda Cagar Budaya yg sudah ditemukan tetapi juga dapat Memanfaatkan fungsinya sebagai Destinasi wisata Sejarah.

Hasil dari Konsep Wisata sejarah apabila dikelola dgn baik dan Profesional maka Tidak hanya Menarik bagi Generasi Muda untuk datang Melihat dari Dekat peninggalan sejarah Leluhur nenek moyang Nusantara, Tetapi juga menanamkan Karakter dan Jatidiri dalam diri para Generasi Muda tentang Nilai2 luhur yang Dibangun oleh Para Leluhur2 Nusantara .....

Negara dan pemerintah Wajib Menjaga, Melindungi dan Melestarikannya serta Menghargainya bukan Justru Dibiarkan Tergeletak tidak terawat dgn Baik dan Disepelekan seakan2 Benda2 Cagar Budaya dianggap Tidak Ada Artinya sesuai yg diamanatkan dalam Undang2 Perlindungan Cagar Budaya No.11 tahun 2010..

Prasasti yg saat ini hajya Ditutupi Plastik usang yg boleh Dikatakan Plastik Rusak sangat MEMPRIHATINKAN bagi siapapun yang Melihatnya, Miris rasanya bila Kita melihat keadaan Prasasti ini dimana prasasti ini memiliki Nilai Sejarah Peradaban Masa leluhur Nenek moyang lalu Bangsa Indonesia dan Hingga saat ini BPCB dan Kementrian Kebudayan belum melakukan Penelitian terkait Prasasti tesebut serta Melakukan Upaya Penyelamatan dan Pelestarian Benda Cagar Budaya agar tidak Rusak dan Hancur serta Kemungkinan juga Hilang diambil oleh Pencuri Pemburu Barang Antik dan Benda Cagar Budaya dan Besar Kemungkinan akan Jatuh Ke sugai Hancur terseret Arus air karna posisi Prasasti tsb hanya sekitar 3 Mater dari Bibir sungai yg berupa Jurang yg Cukup Dalam dgn Sungai dibawahnya yg banyak Batu2 Besar di dalamnya, Untuk itu maka Kami Atas nama Yayasan Forum Budaya Mataram dan Dewan Pemerhati dan Penyelamat Seni Budaya Indonesia agar Pemerintah Melalui Dinas dan Instansi Terkait untuk segera Melakukan Evakuasi Prasasti Tersebut untuk di Tempatkan di Tempat yg Lebih baik dan Aman.....

*Salam Cagar Budaya Bangsa Tetap Lestari selamanya...*
*BRM.Kusumo Putro SH.MH*
- *Yayasan Forum Budaya Mataram ( FBM ).*
- *Dewan Pemerhati dan Penyelamat Seni Budaya Indonesia ( DPPSBI ).*(opa memet)

0 Comments: