SURABAYA, Nuswantoro Pos - Bahrul, Laki-laki 23,th. seorang pelaku curanmor tinggal di Jl. Tenggumung wetan Gg. Masjid Surabaya, bersama 2 rekanya nekat melakukan pencurian kendaraan jenis roda 2 di jalan Kalilom lor Indah Gg. Teratai No.6-B, Aksi tersebut di lakukan pada saat orang sedang menunaikan sholat Jum'at, ke 3 komplotan ini mencari target sasaran di daerah Kalilom lor indah Gg. Teratai yang begitu nampak sepi gang tersebut , melihat sebuah kendaraan roda 2 jenis matic Honda beat warna hitam dengan Nopol. L 2236 DQ milik Bimo Bagus, G.K yang terparkir di depan rumahnya.
Bimo Bagus G.K, selaku pemilik kendaraan matic Honda beat, kaget melihat kendaraan nya sudah raib saat di parkir depan rumahnya, dengan hilangnya kendaraan tersebut, Bimo Bagus memanggil semua temanya melalui telpon seluler untuk minta bantuan temannya guna mecari kendaraannya yang hilang belum begitu lama.
Dengan kejadian hilangnya kendaraan tersebut Bimo Bagus G.K di bantu bersama beberapa temannya menyanggong di bekas loket pintu masuk jembatan suromadu akhirnya tidak lama kemudian Tersangka lewat kami langsung menangkap tersangka di Jembatan Suramadu,” kata AKP Evan Andias SE.” Jumat (03/04/2020).
Sementara itu Anggota TNI Dandim 0831 Surabaya Timur Letkol Inf. Agus F., menjelaskan, ketika anggota melakukan PAM disamping jembatan suramadu, mendengar ada teriakan maling dari korban, lalu anggota langsung ikut melakukan pengejaran,” ujar Dandim 0831 ST Letkol Inf. Agus.
“Tersangka yang sudah terkepung oleh warga yang ikut mengejar akhirnya,
Polisi menghentikan tersangka Bahrul, dan sempat menjadi Bulan-bulanan massa kata Evan, karena diketahui akan menjual motor Honda Beat Nopol L 2236 DQ milik korban ke pulau Madura Sampang
Beruntung tersangka Bahrul langsung di bawa ke Mapolsek Kenjeran Surabaya guna menghindari dari kerumunan masa yang beringas,” terangnya
Dihadapan petugas tersangka Bahrul sendiri mengaku, dirinya cuma akan menjual motor yang dicuri AM dan JM ke Pasar Kedungdung Sampang Madura. Kami sedang mengejar dua tersangka lain (JM dan AM),” ucap Evan
“Saya cuma joki (kurir). Baru satu kali jual ke Madura. Sekali jual motor antara Rp 2 juta sampai 3 juta rupiah,” aku tersangka Bahrul
Bahrul menuturkan, memperoleh bagian Rp 600.000 setelah menjual motor ke Madura.
“Uang saya pakai buat bayar kos-kosan,” Tutur tersangka Bahrul
Masih Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya AKP Evan Andias SE., menambahkan, Akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk kasus ini,” Tandasnya.
0 Comments: