UMUM
BERAWAL DARI RAMPAS MOBIL OLEH DEBT COLLECTOR ACC, KINI MENUAI SOROTAN BERBUNTUT PANJANG
SURABAYA, Nuswantoro Pos - Berawal dari aksi terjadinya perampasan sebuah mobil Toyota Kalya dengan Nopol L. 1574 IG yang di kendarai Indra Susanto seorang berprofesi wartawan, di lakukan oleh Debt collector dari ACC finance, di Jalan A. Yani Surabaya, pada hari Selasa, (14/07/2020), kini menuai sorotan dan berbuntut panjang, atas terjadinya pengusiran terhadap pulahan wartawan yang hendak klarifikasi dan konfermasi oleh Debt collector dari ACC finance pada hari Rabu (15/07/2020).
Setelah sebelumnya dilaporkan puluhan wartawan ke Polrestabes Surabaya terkait pengusiran, kali ini mendapat protes keras, datang dari ketua DPD Puskominfo Indonesia Jawa Timur, Umat Alkhotob yang mengecam keras tindakan kekerasan ACC FINANCE yang telah mengusir jurnalis di Surabaya saat akan minta klarifikasi dan konfermasi.
"Saya mengecam keras rampas 1 unit Mobil oleh ACC finance yang di tarik, namun melanggar hukum dan Undang undang Negara Republik Indonesia," terlebih lagi yang kami tidak terima pengusiran pihak ACC finance atas jurnalis akan minta informasi, karena itu telah melanggar undang undang No.40 tahun 1999 tentang Pers, ungkap Umar yang akrab di sapa kidalang, jumat (17/07/2020) saat mengunjungi puluhan wartawan yang tergabung terhadap pengusiran oleh Debt collector.(*mjb)
0 Comments: