Headlines
Loading...
Puskominfo Indonesia DPD jawa timur, mengecam keras terhadap pengusiran wartawan yang di lakukan ACC finance

Puskominfo Indonesia DPD jawa timur, mengecam keras terhadap pengusiran wartawan yang di lakukan ACC finance


Surabaya,Sabtu 18 juli 2020, NUSWANTORO POS. Berawal dari aksi terjadinya perampasan sebuah mobil Toyota Kalya dengan Nopol L. 1574 IG yang di kendarai Indra Susanto seorang berprofesi wartawan, yang di lakukan oleh Debt collector dari ACC finance, di Jalan A. Yani Surabaya, pada hari  Selasa, 14/07/20, kini menuai sorotan dan berbuntut panjang, atas terjadinya pengusiran terhadap  pulahan wartawan yang hendak klarifikasi dan konfermasi oleh Debt collector ACC finance pada hari Rabu 15/07/20

Setelah sebelumnya dilaporkan puluhan wartawan yang tergabung dari beberapa media mendatangi Polrestabes Surabaya, terkait pengusiran, kali ini mendapat protes keras, datang dari ketua DPD Puskominfo Indonesia Jawa Timur, Umat Alkhotob yang mengecam keras terhadap tindakan  ACC FINANCE yang telah mengusir jurnalis di Surabaya saat akan minta klarifikasi dan konfermasi
"Saya mengecam keras rampas 1 unit Mobil oleh ACC finance yang di tarik, namun melanggar hukum dan Undang undang Negara Republik Indonesia,"terlebih lagi yang kami tidak terima pengusiran pihak ACC finance atas jurnalis akan minta informasi, karena itu telah melanggar undang undang No.40 tahun 1999 tentang Pers, ungkap Umar yang akrab di sapa kidalang, jumat 17/07/20, di kediamannya. (Mjb)

0 Comments: