UMUM
KONSUMEN SOMASI LEASING ACC TERKAIT PERAMPASAN MOBIL DI SURABAYA
SURABAYA, Nuswantoro Pos - Dalam pengembangan awal atas tindakan dugaan perampasan mobil oleh Debt Collektor ACC Finance di jalan Ahmad Yani Surabaya dengan korban ber inisial Ind (42) tahun yang viral beberapa waktu yang lalu, membuat Ind selaku atas nama mobil Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang merasa menjadi korban perampasan melakukan somasi kepada pihak ACC FINANCE.
Hal ini diketahui saat Ind menyampaikan kepada para awak media yang mengawal persoalan tersebut",ya mas,hari ini tadi saya kirimkan somasi pertama ke pihak ACC FINANCE yang di jalan Jemursari Selatan IV,ya karena saya taunya ketika saya digiring waktu itu untuk menyerahkan mobil saya",ujar Ind sambil menunjuk bentuk bangunan yang masih belum diketahui kebenaran apakah gudang, rumah hunian atau kantor dikarenakan tidak tampaknya plakat atau spanduk.
Karena dirasa bangunan yang belum jelas peruntukannya,awak media pun berupaya menggali informasi melalui berbagai sumber dilapangan",ya kalau tempat itu,sering terjadi keramaian mas,tapi saya rasa warga tidak ada yang berani protes,karena yang keluar masuk itu orangnya besar besar dan wajahnya seram",ujar salah satu warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya.
Ketika awak media berupaya untuk mengkonfirmasi ke Kelurahan Jemur Wonosari terkait keberadaan bangunan tersebut,sayangnya pihak Lurah tidak ada ditempat,namun sempat bertemu yang mengaku sebagai ketua RW setempat",ya kalau setau saya,dulu itu yang menempati zebra(perusahaan taxi),dan kalau gak salah tahun 2015an ditempati oleh perusahaan yang mengaku sebagai ACC FINANCE", ujarnya.
",mulai tahun 2010 saya jadi RW disitu,saya taunya dari pengurus saya yang menyampaikan bahwa tempat itu ditempati ACC gitu,kalau untuk minta surat domisili,saya belum pernah dimintai untuk membuatkan surat pengantar", pungkasnya.(team)
0 Comments: