Headlines
Loading...
WASPADA SURAT PENUNJUKAN PENYEDIA BARANG/JASA  (SPPBJ) Fiktif DAN AWAS BEREDARNYA SPK PALSU PADA KEGIATAN P3-TGAI DI BBWS Brantas TAHAP 2

WASPADA SURAT PENUNJUKAN PENYEDIA BARANG/JASA (SPPBJ) Fiktif DAN AWAS BEREDARNYA SPK PALSU PADA KEGIATAN P3-TGAI DI BBWS Brantas TAHAP 2



JAWA TIMUR, Nuswantoro Pos - Balai Besar Wilayah Sungai Brantas melalui Unit Operasi dan Pemeliharaan SDA 3 telah menyelenggarakan Pelatihan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Tahap II Kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2021 sebanyak 69 peserta sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sejumlah 69 TPM tersebut sudah diseleksi secara umum dan terbuka melalui berbagai tahapan rekrutmen. Mulai dari seleksi administrasi dan tes tulis online sampai dengan tahap wawancara secara daring. Tenaga Pendamping Masyarakat P3-TGAI bertugas mendampingi HIPPA/P3A penerima program P3-TGAI di sejumlah 157 lokasi dengan total 19 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur sesuai dengan penempatannya.

Kegiatan Pelatihan Tenaga Pendamping Masyarakat P3-TGAI ini merupakan sebagai bentuk sosialisasi atau pembekalan tentang program P3-TGAI sendiri sekaligus penajaman tugas TPM yang berkaitan erat dengan kelancaran pelaksanaan kegiatan P3-TGAI.

Dalam pelatihan TPM ini ditekankan tentang program P3-TGAI ini yang merupakan salah satu program pemerintah untuk mendukung agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2025 guna memperkuat infrastruktur dalam meningkatkan perekonomian nasional. Kegiatan P3-TGAI tercantum dalam Permen PUPR 4 Tahun 2021 yang dilaksanakan secara padat karya melalui pemberdayaan masyarakat atau swakelola tipe 4 non kontraktual dalam rehabilitasi, peningkatan dan/atau pembangunan jaringan irigasi yang berprinsip partisipatif, transparansi, pemerataan serta dapat dipertanggungjawabkan (akuntabilitas).

Oleh karena itu juga ditekankan kepada TPM agar dapat menyampaikan kepada pihak penerima program ini agar lebih berhati-hati dengan SPPBJ dari pihak ke 3 diluar program P3-TGAI.
Kegiatan P3-TGAI diselenggarakan dengan memperhatikan kebutuhan, kesulitan, dan aspirasi setiap orang baik laki-laki maupun perempuan termasuk lansia, kelompok disabilitas, dan berkebutuhan khusus lainnya, sehingga tercipta kesetaraan dan keadilan gender.

Untuk itu akses partisipasi, kontrol dan manfaat harus dibuka seluas-luasnya pada seluruh kelompok masyarakat baik laki-laki, perempuan termasuk lansia, kelompok disabilitas dan berkebutuhan khusus lainnya di setiap tahapan kegiatannya.

Harapan dari kegiatan pelatihan ini agar semua TPM dapat berperan aktif dalam mengimplementasikan tugas dan tanggung jawabnya dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan posisi dan wewenang yang telah diberikan pada program P3-TGAI Tahun anggaran 2021, imbaunya.
(wisnu,yi)

0 Comments: